Example 728x250
Kalteng

Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan, Ditsamapta Polda Kalteng Ikuti Binrohtal Di Mapolda Kalteng.

47
×

Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan, Ditsamapta Polda Kalteng Ikuti Binrohtal Di Mapolda Kalteng.

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti kegiatan Bina Rohani Dan Mental (Binrohtal) di Mapolda Kalteng, Jl. Tjilik Riwut, Km. 1. Kamis (8/5/2025).

Kegiatan Binrohtal di bagi menjadi 3 tempat, Mesjid Baitus Syuja oleh Beragama Islam, Gedung Aula Arya Dharma oleh Beragama Nasrani, dan Aula Bhayangkari oleh Beragama Hindu. Kegiatan Binrohtal sebagai mana cara kita meningkatkan keimanan dan ketaqwaan manusian yang taat akan agama kepercayaan masing-masing.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya rutin mengikuti undangan Polda dalam melaksanakan Binrohtal mingguan yang dilaksanakan bersama-sama.

“Kegiatan Binrohtal mingguan bersama ini sangatlah diperlukan, karena kita umat manusia yang taat akan agama dan membimbing kita dijalan yang baik serta membantu berdinas keseharian,” jelas Arie.

Binrohtal juga penunjuk arah kita dalam menyikapi kebaikan dan kedisiplinan menjalankan tugas. Meningkatkan iman dan taqwa merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh umat beragama.

Selain hal itu, Dirsamapta menambahkan akan baiknya pelaksanaan ibadah bukan hanya dilaksanakan saat Binrohtal. Tetapi dilaksanakan tiap hari bagi agama Muslim dan tiap minggu oleh agama Nasrani sangatlah diwajibkan untuk kita semua.

“Kebersamaan beribadah juga sebagai meningkatkan rasa bersama dan kekeluargaan dalam beribadah dan meminta petunjuk yang terbaik baik di kehidupan maupun dikedinasan,” pungkasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur