Example 728x250
Terkini

Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polres Barito Utara Gelar Operasi Pekat Telabang 2025

42
×

Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polres Barito Utara Gelar Operasi Pekat Telabang 2025

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 9 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Polres Barito Utara melaksanakan Operasi Pekat Telabang 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras) di tempat umum, serta praktik perselingkuhan.

Kegiatan operasi digelar pada Kamis malam (8/5/2025), dengan menyusuri sejumlah penginapan yang berada di wilayah Kota Muara Teweh. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap penghuni penginapan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba maupun keberadaan pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan pelanggaran sosial.

“Operasi Pekat Telabang 2025 ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih dari berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan razia guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Novendra.

Polres Barito Utara mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi semua. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur