Example 728x250
Terkini

Antisipasi Kecelakaan Air, Polres Barito Utara Berikan Imbauan Keselamatan di Pelabuhan Muara Teweh

41
×

Antisipasi Kecelakaan Air, Polres Barito Utara Berikan Imbauan Keselamatan di Pelabuhan Muara Teweh

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 9 Mei 2025 – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perairan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, gencar melaksanakan patroli serta memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat, khususnya penumpang kapal dan speed boat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat pagi (9/5/2025) di Pelabuhan Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Barito Utara memberikan edukasi kepada para pengguna jasa transportasi air mengenai pentingnya keselamatan saat berlayar, termasuk penggunaan alat keselamatan seperti jaket pelampung dan tidak melebihi kapasitas muatan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi terjadinya laka air, terutama di saat kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat menggunakan transportasi air. Kami juga mengingatkan para nakhoda dan operator kapal agar senantiasa mematuhi aturan pelayaran dan tidak mengabaikan aspek keselamatan penumpang,” ujar Iptu Novendra.

Polres Barito Utara juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran atau potensi bahaya di wilayah perairan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas kepolisian di lapangan. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur