Example 728x250
Babel

Kapolres Bangka Barat Kunjungi Polsek Mentok, Tegaskan Buka Ruangan Komunikasi masyarakat

47
×

Kapolres Bangka Barat Kunjungi Polsek Mentok, Tegaskan Buka Ruangan Komunikasi masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolsek Mentok pada Jumat (9/5 /2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara Polsek dengan Forkopimcam serta memberikan arahan langsung kepada personel Polsek Mentok.

Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bangka Barat serta Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha disambut hangat oleh jajaran Polsek Mentok dan unsur masyarakat setempat. Tradisi penyambutan dengan pengalungan bunga turut mewarnai suasana keakraban dalam kunjungan tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kerja sama antara Kapolsek dan unsur Forkopimcam dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi yang terbuka bagi masyarakat.

“Saya berharap seluruh anggota Polsek Mentok dapat menjaga komunikasi, disiplin, dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Silaturahmi dan koordinasi yang baik adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Pradana.

Selain itu, Kapolres turut menyerahkan bantuan sosial kepada lima perwakilan masyarakat yang membutuhkan, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum bagi Kapolres untuk memberikan arahan pembinaan kepada anggota serta memastikan kesiapsiagaan Polsek dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur