Example 728x250
Kalteng

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Barsel Menyambangi Majelis Hindu Kaharingan

46
×

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Barsel Menyambangi Majelis Hindu Kaharingan

Sebarkan artikel ini

Polres Barsel – Mempererat tali silaturahmi, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., menyambangi Tokoh Agama Hindu Kaharingan di Balai Basarah Isa Pakat Buntok, Jumat (9/5/2025) pagi.

Kapolres dalam kunjungannya didampingi Kasatintelkam, Kasatbinmas, Kasihumas, KBO reskrim dan KBO lantas,serta Kapolsek Dusun Selatan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H. menyampaikan “Ini merupakan salah satu implementasi dari Program Bapak Kapolda yaitu RESPEK, salah satunya adalah RESPONSIF. Dimana kita tidak hanya cepat menangani kalau ada peristiwa pidana, namun kita juga cepat dalam melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujar Kapolres.

Karena, lanjutnya, salah satu faktor besar terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif yakni terjalinnya
toleransi kerukunan antar umat beragama.

“Selain itu, kami juga berpesan kepada para tokoh untuk mengajak umat maupun jemaat masing-masing agar dalam pelaksanaan ibadah, ritual dan adat Istiadat tetap mengedepankan toleransi antar ummat bergama,” imbuhnya.

Dengan kegiatan ini, kedepannya tugas-tugas Kepolisan dapat berjalan dengan baik berkat sinergitas dan soliditas yang terjalin antara Polri, para tokoh dan masyarakat.(Humas)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur