Example 728x250
Kalteng

Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polres Barsel Intensifkan Patroli Operasi Pekat

46
×

Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polres Barsel Intensifkan Patroli Operasi Pekat

Sebarkan artikel ini

Buntok – Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalimantan Tengah (kalteng), membentuk Tim Anti Premanisme sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Telabang 2025.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Barsel dalam menindaklanjuti instruksi langsung dari Mabes Polri terkait peningkatan upaya pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Kamis (8/5/2025) malam.

Lokasi patroli menyasar di tempat-tempat yang rawan premanisme dan penyalahgunaan obat terlarang di Buntok. Selain itu
tempat hiburan menjadi target operasi Pekat.

Sehingga setiap pengunjung yang datang dan karyawan cafe, tidak luput dari pemeriksaan petugas yang diturunkan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pemilik dan pengunjung tempat hiburan agar mematuhi tata tertib.

“Langkah preventif ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang bersih dari aktivitas ilegal dan meresahkan,” ujar Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Iptu Jumeno.

Ia menyebut bahwa Polres Barsel akan terus berkomitmen mengintesifkan kegiatan patroli sebagai upaya pencegahan terhadap premanisme. (humas)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur