Example 728x250
Nasional

Transformasi Prajurit TNI: Mahir Bahasa Asing, Andal Kuasai Alutsista

52
×

Transformasi Prajurit TNI: Mahir Bahasa Asing, Andal Kuasai Alutsista

Sebarkan artikel ini

Jateng – Dalam rangka mendukung transformasi profesionalisme prajurit, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung pelaksanaan Kursus Intensif Bahasa Prancis bagi Personel TNI Pengawak Alutsista TA 2025, bertempat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025).

Kursus ini diikuti oleh 104 peserta, terdiri dari 40 personel TNI Angkatan Darat, 30 personel TNI Angkatan Laut, dan 30 personel TNI Angkatan Udara, dan 4 orang pelatih Akmil. Program ini didukung oleh tenaga pengajar dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa (Pusdiklat Bahasa) Kementerian Pertahanan serta Dosen/pengajar dari Universitas Negeri Yogyakarta.

Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi prajurit dalam menguasai sistem operasional dan pemeliharaan alutsista modern secara optimal, sesuai visi PRIMA (Professional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif). Selain itu, peserta juga dibekali dengan kemampuan bahasa asing dan pemahaman budaya, guna memperkuat kerja sama dengan mitra internasional dan mendukung peran aktif TNI dalam operasi multilateral serta hubungan strategis global.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI turut meninjau kesiapan sarana dan prasarana di lingkungan Akmil, sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan kenegaraan Presiden Prancis ke Indonesia, di mana Akmil direncanakan menjadi salah satu lokasi kunjungan.

Panglima TNI juga menyaksikan langsung simulasi helikopter di Laboratorium Lapangan Jasmani Akmil. Simulasi helikopter ini nantinya akan digunakan untuk melatih kemampuan teknis dan taktis para taruna serta meningkatkan pemahaman terhadap prosedur operasional dasar dalam Mobil udara.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur