Dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Polres Sukamara gencar melakukan razia terhadap peredaran minuman keras di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Kamis (08/05/2025) Malam.
Kegiatan razia ini dipimpin oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara dan didampingi oleh personel Sat Samapta serta personel dari Sipropam Polres Sukamara. Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menyambangi salah satu THM yang menjadi target utama operasi. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, ditemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek yang disimpan tanpa izin resmi dan tersembunyi di sejumlah sudut ruangan.
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 184 botol miras berbagai merek serta 26 kaleng minuman keras dari THM tersebut. Barang bukti ditemukan di gudang belakang serta di bawah meja bar yang diduga sengaja disembunyikan dari pengawasan.
Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Polres Sukamara untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemilik THM juga turut dimintai keterangan mengenai asal-usul barang-barang tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka peredaran miras dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Polres Sukamara mengimbau masyarakat untuk tidak menjual, menyimpan, ataupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan digelarnya Operasi Pekat secara rutin, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Sukamara. (HMS)