Example 728x250
BeritaBusinessKaltengNasionalTerkini

Anggota Polsek Kapuas Tengah Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan hewan milik Masyarakat Desa Jangkang

80
×

Anggota Polsek Kapuas Tengah Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan hewan milik Masyarakat Desa Jangkang

Sebarkan artikel ini

Anggota Polsek Kapuas Tengah Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan hewan milik Masyarakat Desa Jangkang.

https://Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan hewan yang dimanfaatkan milik warga Desa Jangkang Kec. Pasak Talawang Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Jum’at (9/5/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA FITRIA WARDANA yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Utuhhalus dengan luas Lahan kurang lebih 500M² yang dimanfaatkan untuk pengembang biakkan hewan.

“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan pengembangbiakkan hewan ternak milik warga Desa Jangkang di Kecamatan Pasak Talawang yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan ayam dan sapi. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk beternak serta menanam tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pakan, obat dan vitamin keperluan untuk peternakan pekarangan dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujarnya.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan dapat terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar tempat tingal nya. (Sp)

#Swasembadapangan
#ketahananpangan
#Polrikawalswasembadapangan

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur