Example 728x250
Nasional

Jum’at Berkah, Pangkalan Bakamla Batam Berikan Tali Asih Untuk Panti Asuhan

56
×

Jum’at Berkah, Pangkalan Bakamla Batam Berikan Tali Asih Untuk Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini

Batam, analisnews.co.id – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Pangkalan Bakamla Batam yang dipimpin oleh Kolonel Bakamla Agus Sriyanto, S.E., M.Tr. Hanla., kembali menunjukkan aksi nyata melalui kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah, Jumat (9/5/2025).

Melalui kegiatan ini, Pangkalan Bakamla Batam memberikan bantuan tali asih berupa paket sembako kepada Panti Asuhan Yaa-Bunayya yang berlokasi di Setokok, Kota Batam. Paket yang diserahkan berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, susu, madu, jajanan ringan, dan mie instan.

“Bantuan ini kami harapkan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan harian anak-anak yatim di panti asuhan. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada sesama,” ujar Kolonel Agus Sriyanto dalam keterangannya.

Tak hanya itu, kegiatan berbagi juga dilanjutkan dengan pembagian 50 paket nasi box kepada para petugas kebersihan, pemulung, pengemudi ojek online, pekerja penggali kabel, dan petugas taman di sekitar Kota Batam.

Menurut Kolonel Agus, kegiatan ini bukan kali pertama dilakukan, melainkan sudah berjalan secara rutin dalam beberapa minggu terakhir dan direncanakan menjadi agenda berkelanjutan. “Melalui program Jum’at Berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan, menumbuhkan semangat saling peduli di antara personel, dan mempererat hubungan baik antara Bakamla RI dengan masyarakat di sekitar wilayah tugas kami,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud rasa syukur dari keluarga besar Pangkalan Bakamla Batam atas segala kelancaran tugas serta bentuk penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat. (Humas Bakamla RI)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur