Example 728x250
Terkini

LAKSANAKAN OPS PEKAT, PERSONIL POLSEK DUSUN TENGAH DATANGI PERKANTORAN DAN PEMUKIMAN CEGAH AKSI PREMANISME

26
×

LAKSANAKAN OPS PEKAT, PERSONIL POLSEK DUSUN TENGAH DATANGI PERKANTORAN DAN PEMUKIMAN CEGAH AKSI PREMANISME

Sebarkan artikel ini

Bartim , Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menekan angka kejahatan jalanan serta aksi premanisme, personil Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) melalui patroli malam hari di wilayah Kecamatan Dusun Tengah. Jumat, 9/5/2025

Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya area perkantoran, pemukiman warga, warung malam, dan tempat berkumpulnya anak-anak muda. Petugas menyambangi lokasi-lokasi tersebut secara humanis dan dialogis, sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam operasi tersebut, personil juga memeriksa aktivitas warga yang masih beroperasi hingga larut malam, serta mengimbau agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh tindakan-tindakan melanggar hukum, seperti peredaran miras ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun aksi premanisme.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU SUPRAYITNO, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di jam-jam rawan.

Hasil kegiatan Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana.

Meningkatnya kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat.

Situasi umum di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah terpantau aman dan kondusif.

Operasi ini akan terus digiatkan secara berkelanjutan demi mendukung terciptanya keamanan lingkungan dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur