Example 728x250
Terkini

SISIRI JALAN DAN PEMUKIMAN, PERSONIL POLSEK PATANGKEP TUTUI LAKSANAKAN RAZIA PEKAT CEGAH AKSI PREMANISME

22
×

SISIRI JALAN DAN PEMUKIMAN, PERSONIL POLSEK PATANGKEP TUTUI LAKSANAKAN RAZIA PEKAT CEGAH AKSI PREMANISME

Sebarkan artikel ini

Bartim, Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli malam dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, pada Jumat malam (09/04/2025).

Kegiatan ini menyasar potensi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat (pekat), termasuk aksi premanisme, serta bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di sepanjang jalur dan pemukiman padat penduduk.

Dalam pelaksanaannya, personel piket Polsek Patangkep Tutui menyisir sejumlah titik strategis, antara lain Kendaraan yang melintas di jalur utama dan Warung/kios warga yang masih beroperasi malam hari dan Area sekolah dan fasilitas pendidikan dan Kompleks perkantoran,/ serta Lokasi kerukunan masyarakat dan pemukiman warga.

Dengan menggunakan kendaraan dinas dan perlengkapan inventaris, personel Polsek tampil dalam balutan seragam dinas sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada tindakan pencegahan, tetapi juga memberikan imbauan dan dialog langsung dengan warga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPTU EKO BASUKI TRIMORTIONO, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus ditingkatkan guna memastikan wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui tetap dalam keadaan aman, tertib, dan bebas dari gangguan aksi kriminalitas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya temuan pelanggaran maupun tindakan mencurigakan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur