Tamiang Layang, Demi menjaga kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas serta peneguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan, Jumat, (9/5/2025).
Berlokasi di Jl. Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor Pos Tamiang Layang, personel Satlantas turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus kendaraan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan di jam sibuk pagi hari.
Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pelanggar lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Peneguran kami lakukan secara humanis dan edukatif, dengan harapan para pengendara semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah hal utama,” jelas Kasatlantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.
Selain peneguran, petugas juga memberikan edukasi kepada pelanggar tentang pentingnya mentaati aturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Satlantas Polres Bartim akan terus konsisten melakukan pengawasan serta memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bartim. (Joe)