Example 728x250
Terkini

Personel Satlantas Hadir di Persimpangan Jalan, Cegah Kemacetan dan Laka Lantas

37
×

Personel Satlantas Hadir di Persimpangan Jalan, Cegah Kemacetan dan Laka Lantas

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Untuk menciptakan kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayah hukumnya, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, hadir secara aktif di sejumlah titik rawan, termasuk persimpangan jalan utama di Jl. Ahmad Yani, depan Kantor Pos Tamiang Layang, Jumat (9/5/2025).

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas (laka lantas) saat jam sibuk pagi hari. Kehadiran personel Satlantas di lapangan juga menjadi wujud nyata pelayanan kepada masyarakat.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga melaksanakan peneguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa TNKB, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Dengan hadirnya petugas di persimpangan, diharapkan masyarakat semakin tertib dan patuh dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.

Kegiatan juga diisi dengan edukasi langsung kepada para pelanggar, guna menanamkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar dan Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur