Example 728x250
Terkini

Cegah Gangguan Keamanan Saat Sholat Jumat, Personel Sat Samapta Presisi Polres Bartim Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas

36
×

Cegah Gangguan Keamanan Saat Sholat Jumat, Personel Sat Samapta Presisi Polres Bartim Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, Personel Satuan Samapta Presisi Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis, Jumat (9/5/2025).

Pengamanan dilakukan di beberapa lokasi fasilitas tempat ibadah, antara lain Masjid Jabal Nur di Jl. A. Yani Km. 04, Kelurahan Tamiang Layang dan Masjid Darul Ibadah di Komplek Terminal Temanggoeng Djaja Karti dan Masjid Arrahman di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang serta Masjid Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur

Dengan sasaran utama pengamanan bagi pengguna jalan, pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6), serta jamaah Sholat Jumat, personel Sat Samapta melaksanakan tugas secara humanis dan profesional.

Langkah taktis yang dilakukan berupa pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, serta membantu para jamaah menyeberang jalan dengan aman. Patroli dialogis juga dilakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Menurut Kasat Samapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M, kegiatan ini mengacu pada SOP Perkap No.01 Tahun 2011 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, yang dilaksanakan secara presisi dan terukur.

“Hasilnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi masjid terpantau lancar, pelanggaran lalu lintas dapat dicegah, dan ibadah Sholat Jumat berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Bartim dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung situasi kamtibmas yang aman selama pelaksanaan kegiatan keagamaan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur