Example 728x250
Terkini

Unit Samapta Polsek Benua Lima Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Masjid Nurul Mu’minin Kandris, Cegah Potensi Laka Lantas

24
×

Unit Samapta Polsek Benua Lima Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Masjid Nurul Mu’minin Kandris, Cegah Potensi Laka Lantas

Sebarkan artikel ini

Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Salat Jumat, Unit Samapta Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli dialogis di depan Masjid Nurul Mu’minin, Desa Kandris, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada Jumat (9/5/2025).

Pengaturan arus lalu lintas tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan kemacetan, mengingat tingginya mobilitas kendaraan dan pejalan kaki di sekitar area masjid saat waktu salat Jumat tiba.

Kapolsek Benua Lima, IPTU Rabin Agusta, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Polsek dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan lingkungan saat kegiatan keagamaan berlangsung.

“Personel Unit Samapta juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir, seperti pentingnya menjaga keamanan lingkungan, tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ungkap IPTU Rabin.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Desa Kandris. Mereka mengapresiasi kehadiran polisi di tengah aktivitas keagamaan karena sangat membantu kelancaran dan ketertiban sekitar area masjid.

Hingga kegiatan selesai, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun kecelakaan.

> “Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan mendekatkan diri kepada masyarakat,” tutup IPTU Rabin.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada waktu-waktu rawan kemacetan dan di titik-titik pusat keramaian masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur