Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Cegah Potensi Gangguan Keamanan

30
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Cegah Potensi Gangguan Keamanan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan di objek vital pemerintahan, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan sambang dan koordinasi ke Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Jumat (09/05/2025).

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari pelaksanaan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), khususnya pengawasan dan pengamanan terhadap institusi strategis yang menjadi sasaran rawan gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Patroli Presisi melakukan Koordinasi dan dialogis dengan petugas jaga Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan Observasi dan pemantauan aktivitas sekitar lingkungan Rutan serta Penyampaian himbauan kepada petugas agar tetap waspada terhadap aktivitas pengunjung maupun tahanan.

Petugas juga memberikan edukasi kepada petugas jaga terkait pentingnya sinergitas antar lembaga dalam menciptakan sistem pengamanan terpadu, serta mengingatkan untuk selalu siap menghubungi Call Center Darurat Kepolisian 110 / 0811-5241-110 bila diperlukan bantuan Kepolisian secara cepat.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di lingkungan Rutan merupakan bentuk antisipasi dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

> “Kami berharap petugas Rutan tetap meningkatkan kewaspadaan serta menjaga komunikasi aktif dengan pihak Kepolisian,” ujar AKP Sukajim.

Kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Tim Patroli Presisi akan terus melaksanakan kegiatan sambang ke objek vital lainnya secara rutin di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur