Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Berikan Himbauan Keamanan di Kantor FIF dan Sosialisasikan Layanan Darurat Call Center 110

28
×

Tim Patroli Presisi Berikan Himbauan Keamanan di Kantor FIF dan Sosialisasikan Layanan Darurat Call Center 110

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan keamanan di Kantor FIF Group Tamiang Layang, Jumat (09/05/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari patroli rutin guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas, serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dengan lingkungan kerja sektor swasta, khususnya lembaga pembiayaan.

Dalam kunjungannya, personel patroli berdialogis dengan petugas keamanan dan staf Kantor FIF, menyampaikan beberapa imbauan antara lain:

Meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pengunjung dan aktifitas mencurigakan di sekitar kantor;

Memastikan sistem keamanan seperti CCTV dan pengamanan pintu masuk berfungsi dengan baik;

Mengingatkan agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika terdapat potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 dan nomor aduan 0811-5241-110, sebagai sarana cepat dalam pelaporan kejadian ataupun meminta bantuan petugas.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menciptakan keamanan lingkungan, serta mendekatkan Polri dengan masyarakat dan instansi pelayanan publik.

> “Kehadiran polisi di tengah masyarakat, termasuk lembaga keuangan dan pembiayaan seperti FIF, merupakan bentuk nyata pelayanan preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari pihak kantor. Patroli Presisi akan terus digiatkan secara berkala untuk menjangkau objek-objek vital lainnya di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur