Example 728x250
Terkini

Personel Ops Pekat Laksanakan Penertiban di Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

35
×

Personel Ops Pekat Laksanakan Penertiban di Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Telabang 2025, personel gabungan dari Satreskrim Polres Barito Timur melaksanakan penertiban di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat malam, 9 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam di kalangan masyarakat.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel gabungan yang dilaksanakan pukul 21.00 WIB di depan penjagaan Mapolres Bartim. Apel dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bartim selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Telabang 2025, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., dan diikuti oleh Pawas Iptu Samudi, KBO Satreskrim, serta personel Satreskrim dan Samapta.

Penertiban dilakukan di beberapa titik, dimulai dari warung Km 42 Hauling PT. Adaro, dilanjutkan ke Karaoke Queen di Desa Jaar, dan berakhir di Karaoke Wiwin. Dalam setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan terhadap para pengunjung guna mengantisipasi adanya senjata tajam, narkotika, serta tindakan premanisme.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun aktivitas mencurigakan. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemilik dan pengunjung THM agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Informasi mengenai Call Center Polisi 110 juga disampaikan sebagai sarana layanan cepat dalam melaporkan gangguan keamanan.

AKP Adhy Heriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bartim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat,” ujarnya.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur