Example 728x250
Terkini

Cegah kriminalitas dan Premanisme, Polres Lamandau Tingkatkan KRYD

47
×

Cegah kriminalitas dan Premanisme, Polres Lamandau Tingkatkan KRYD

Sebarkan artikel ini


Nanga Bulik – Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan Ini digelar di tiga titik strategis, yakni menyasar Bundaran Rusa, pemukiman dan pertokoan, Jum’at (9/5/25) malam.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamandau Iptu Herman Pandjaitan, S.H., mengatakan pelaksanaan KRYD bertujuan untuk mencegah dan menindak potensi gangguan keamanan seperti premanisme dan mabuk-mabukan yang sering dilakukan oleh muda-mudi, serta untuk memastikan lingkungen masyarakat tetap dalam aman dan kondusif. Patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan yang menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi yang sering menjadi tempat menggelar minum-minum keras.

Pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Lamandau tetap bebas dari aktivitas premanisme maupun mabuk-mabukan, kegiatan KRYD ini akan terus digelar dengan sasaran yang dianggap tempat rawan terjadinya aksi premanisme dan tempat berkumpulnya para pemuda-pemudi yang sering melakukan minum-minuman keras.

Hasil yang dicapai selama pelaksanaan KRYD menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme maupun muda-mudi yang melakukan minum-minuman keras. “Kami mengharapkan agar masyarakat apabila menemukan kegiatan ataupun kejadian yang mengarah tindak pidana maupun meresahkan masyarakat agar segera bisa melaporkan kepihak Kepolisian melalui layanan Hotline 110 yang setiap saat bisa diakses 24 jam secara gratis oleh siapapun, sehingga dengan adanya laporan itu dapat segera kita mengambil tindakan agar tidak berkembang atau mengakibatkan adanya korban”, tutup Kasihumas Polres Lamandau.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur