Example 728x250
Aceh

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat Galang Kolaborasi Instansi Pemerintah dan Masyarakat dalam Gerakan Gotong-Royong Bersih Pantai.

108
×

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat Galang Kolaborasi Instansi Pemerintah dan Masyarakat dalam Gerakan Gotong-Royong Bersih Pantai.

Sebarkan artikel ini

ACEH BARAT : Pemerintah Daerah Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat kembali menggelar kegiatan rutin gotong-royong pembersihan bibir pantai Desa Pasar Aceh, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam aksi gotong-royong kali ini, DLH mengerahkan 65 personel, termasuk ASN, THL, dan Pasukan Pejuang Kebersihan, serta mengoperasikan 2 unit armada kebersihan. Meskipun hujan mengguyur, semangat para pejuang kebersihan tetap membara, bekerja tanpa henti untuk memastikan pantai tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.

Kolaborasi Antar Instansi dan Aparatur Gampong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat menegaskan bahwa gotong-royong tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintah lainnya, tokoh masyarakat, dan aparatur gampong. Aparatur gampong harus aktif dalam setiap momen gotong-royong di wilayahnya, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan berpartisipasi dalam kegiatan Jumat Bersih, Gampong yang berdekatan dengan bibir pantai harus lebih efektif dalam menangani masalah sampah untuk mencegah pencemaran laut dan menjaga ekosistem pesisir. Kegiatan gotong-royong ini harus menjadi budaya, bukan hanya sekadar rutinitas. Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan perlu terus ditingkatkan, terutama bagi gampong yang berada di kawasan pesisir,” ujar Kepala DLH Aceh Barat, Bukhari, ST.

Pembersihan Bibir Pantai sebagai Prioritas,dalam beberapa kesempatan, termasuk pada Hari Buruh (1 Mei 2025), DLH telah mengadakan gotong-royong bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat. Namun, hasil di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan,sebagai langkah konkret, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat menginstruksikan bahwa bibir pantai Desa Pasar Aceh harus dibersihkan setiap Sabtu, dengan partisipasi aktif dari aparatur gampong dan masyarakat sekitar,kegiatan ini terbuka bagi LSM, organisasi, dan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam gotong-royong,bagi warga yang ingin berpartisipasi, dapat datang langsung ke lokasi setiap Sabtu,kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Tegas terhadap Kedisiplinan Pasukan Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat juga menekankan pentingnya kedisiplinan bagi pasukan kebersihan.bagi staf dan pejuang kebersihan yang tidak hadir dalam kegiatan gotong-royong tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi administratif. Kebersihan lingkungan adalah prioritas utama. Semua pihak harus berkomitmen dan menunjukkan keseriusan dalam menjaga lingkungan bersih dan sehat,” tegas Bukhari, ST.

Gerakan gotong-royong yang digagas DLH Aceh Barat tidak hanya sebatas kegiatan rutin, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mengajak instansi pemerintah lainnya untuk berkolaborasi, dan memastikan aparatur gampong turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,dengan dukungan semua pihak, Aceh Barat dapat menjadi *daerah yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali serta dikunjungi wisatawan,mari bersama-sama jaga kebersihan lingkungan dan ciptakan Aceh Barat yang lebih baik.(W001.01.002).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur