Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Rutin Patroli ke SPBU Cegah Gangguan Kamtibmas

40
×

Sat Samapta Rutin Patroli ke SPBU Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Personel Sat Samapta Polres Sukamara secara konsisten melaksanakan patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Sukamara. Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas di area vital tersebut, Sabtu (10/05/2025) Pagi.

SPBU merupakan salah satu fasilitas publik yang memiliki potensi kerawanan, mulai dari antrean panjang, penimbunan bahan bakar, hingga gesekan antar pengguna. Oleh karena itu, kehadiran personel di lokasi menjadi langkah preventif yang sangat penting.

Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada operator dan masyarakat yang mengantre agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

Selain itu, personel juga memeriksa situasi sekitar SPBU guna memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan masyarakat luas.

Langkah ini diapresiasi oleh warga dan pengelola SPBU. Mereka merasa lebih nyaman karena ada pihak kepolisian yang siap membantu jika terjadi situasi yang tidak diinginkan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk upaya menciptakan suasana yang aman dan tertib di fasilitas umum.

Dengan pengawasan aktif dari aparat, diharapkan distribusi BBM kepada masyarakat bisa berjalan lancar dan adil, tanpa adanya intervensi negatif dari oknum yang tidak bertanggung jawab. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur