Example 728x250
Kalteng

Kapolres Barsel Pimpin Langsung Pengamanan Pemberangkatan Jemaah Haji 2025

47
×

Kapolres Barsel Pimpin Langsung Pengamanan Pemberangkatan Jemaah Haji 2025

Sebarkan artikel ini

Polres Barsel – Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan pemberangkatan jemaah calon haji di halaman Masjid Agung Baiturrahman, Buntok, Sabtu (10/5/2025) pagi.

Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses pemberangkatan berjalan dengan aman, nyaman, serta lancar.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. yang memimpin langsung pengamanan menyampaikan, pengamanan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh jemaah calon haji.

“Kami juga berupaya memberikan pelayanan terbaik, mulai dari pengawalan rombongan, pengamanan di lokasi pemberangkatan serta pengaturan arus lalin agar semuanya berjalan lancar dan tertib,” ucap Kapolres.

Sebagai penutup, ia berharap dengan kehadiran personel Polri pada setiap kegiatan masyarakat dapat mewujudkan rasa aman sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan pengamanan hadir Wakapolres Barsel Kompol Muhammad Tommy Palayukan, S.H., S.I.K., M.Si, Kabagops AKP Nurtata, S.A.P., Kasatsamapta Iptu Bambang Harianto, S.Pd., serta personel perwira maupun bintara yang terlibat dalam sprint. (Humas)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur