Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah aktivitas tambang ilegal, Kapolsek Banama Tingang IPDA Jeremia Wirawasita Tarigan, S.Tr.K, turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan himbauan dan edukasi tentang bahaya pertambangan ilegal dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Sabtu (10/05/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. IPDA Jeremia mengajak warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, mengingat dampak negatifnya terhadap lingkungan, kesehatan, serta potensi pelanggaran hukum yang menyertainya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin (illegal mining), apalagi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari air dan tanah. Selain membahayakan diri sendiri, ini juga merugikan generasi mendatang,” ujarnya
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta terus melakukan pendekatan persuasif guna meningkatkan kesadaran hukum warga.
Masyarakat menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk ikut serta menjaga lingkungan serta menjauhi aktivitas penambangan ilegal.
Polsek Banama Tingang berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku demi keberlangsungan hidup bersama. (Humasrespulpis)