Example 728x250
Terkini

Jaga Kondusifitas, Satbrimob Polda Kalteng Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Apel Siaga di Sejumlah Wilayah

56
×

Jaga Kondusifitas, Satbrimob Polda Kalteng Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Apel Siaga di Sejumlah Wilayah

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Tengah tetap kondusif, Satuan Brimob Polda Kalteng rutin menggelar apel siaga yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah pada Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan ini melibatkan personel dari Detasemen Gegana dan Batalyon Pelopor, yang tersebar di berbagai titik strategis, seperti Kota Palangka Raya, Sampit, Pangkalan Bun, Lamandau, Barito Timur, hingga Puruk Cahu. Seluruh personel yang terlibat dipastikan dalam kondisi siap siaga dan dapat digerakkan sewaktu-waktu jika butuhkan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., menjelaskan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat Brimob dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Dengan adanya apel siaga ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Brimob senantiasa siap untuk digerakkan kapan pun dibutuhkan. Ini bagian dari upaya preventif kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Irwan Jaya.

Satbrimob Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang siap siaga dalam segala situasi. Apel siaga akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga dan meningkatkan profesionalitas serta kesiapsiagaan personel Brimob di lapangan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur