Example 728x250
Kalteng

Polres Gunung Mas Siagakan Personel, KRYD Jamin Keamanan Taman Kota: Antisipasi Balap Liar dan Pungli

29
×

Polres Gunung Mas Siagakan Personel, KRYD Jamin Keamanan Taman Kota: Antisipasi Balap Liar dan Pungli

Sebarkan artikel ini

Kuala Kurun – Polres Gunung Mas terus meningkatkan kehadiran personel di ruang publik guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di Taman Kota Kuala Kurun yang menjadi pusat keramaian warga pada malam hari. Salah satunya dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Regu III On Call Siaga Harkamtibmas, Sabtu (10/5/2025) malam.

Kegiatan diawali dengan apel siaga Harkamtibmas/On Call Regu III yang dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB di Taman Kota Kuala Kurun. Apel dipimpin oleh Kasatbinmas Polres Gunung Mas selaku Perwira Pengendali (Padal), AKP Edy Sudarmanto, didampingi oleh Kaurbinops Satintelkam Polres Gunung Mas, Ipda Tri Pamungkas, S. Sos., dan Kaurbinopsnal Sat Lantas Polres Gunung Mas, Ipda Agung Yuliono, S.H.

Setelah pelaksanaan apel, Regu III On Call melaksanakan patroli jalan kaki di seputaran Taman Kota Kuala Kurun. Patroli ini difokuskan pada area-area yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti area parkir yang berpotensi menjadi lokasi pungutan liar (pungli), serta jalan-jalan di sekitar taman yang sering digunakan untuk balap liar.

Kasatbinmas Polres Gunung Mas, AKP Edy Sudarmanto, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati waktu di Taman Kota Kuala Kurun.

“Kami hadir di sini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti pungli di area parkir, balap liar di jalanan sekitar taman, serta tindak kriminalitas lainnya. Kami akan menindak tegas pelaku pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Edy Sudarmanto.

Lebih lanjut, AKP Edy Sudarmanto mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Taman Kota Kuala Kurun.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur