Example 728x250
Kalteng

Cegah Aksi Premanisme, Polsek Ketapang Gencar Laksanakan Patroli

55
×

Cegah Aksi Premanisme, Polsek Ketapang Gencar Laksanakan Patroli

Sebarkan artikel ini

Sampit – Dalam rangka Operasi Pekat Telabang 2025, personel Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng gencar melakukan patroli untuk mencegah aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ketapang Polres Kotim.

Patroli difokuskan di sejumlah titik rawan, seperti terminal, pasar, area perbelanjaan, dan kawasan publik lainnya yang kerap dijadikan tempat beraksi oleh para pelaku premanisme. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat serta melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai melakukan tindakan melanggar hukum. Sabtu (10/5/2025) malam.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K
,M.M melalui Kpolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan menekan angka kriminalitas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme. Setiap bentuk gangguan kamtibmas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Personel juga mengedepankan pendekatan humanis dalam operasi ini, dengan tetap mengedukasi masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Patroli akan terus dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam hari, dan Polsek Ketapang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pencegahan tindak kriminal demi terciptanya Kota Sampit yang aman dan nyaman. (hrd*ktpg)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur