Example 728x250
Kalteng

Sosialisasi Larangan Karhutla, Aipda Abdul Haris Sambangi Warga Mangkahui

35
×

Sosialisasi Larangan Karhutla, Aipda Abdul Haris Sambangi Warga Mangkahui

Sebarkan artikel ini

Murung Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga Desa Mangkahui, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Minggu (11/5/2025) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Haris.

Pada kesempatan itu, Aipda Abdul Haris dalam penyuluhannya menghimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar.

“Sosialisasi ini sengaja kita laksanakan langsung kepada msyarakat agar untuk bisa memahami bahaya akibat dampak karhutla serta menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi pelaku karhutla,” jelasnya.

Anggota Polri ini juga menghimbau kepada warga, Tomas dan tokoh pemuda untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bila ingin membuka lahan untuk berkebun.

“Kita juga mensosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng,” tutupnya. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur