Example 728x250
Terkini

Patroli Gabungan Blue Light Polres Bartim Kontrol Titik Keramaian, Cegah Premanisme dan Tindak Pidana

32
×

Patroli Gabungan Blue Light Polres Bartim Kontrol Titik Keramaian, Cegah Premanisme dan Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

Bartim, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menggelar Patroli Gabungan Blue Light pada Minggu malam (11/05/2025), dengan sasaran utama lokasi-lokasi berkumpulnya warga yang rawan terjadi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas, termasuk aksi premanisme.

Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Bartim seperti taman kota, pasar malam, area fasilitas publik, dan ruas jalan yang ramai aktivitas masyarakat. Kehadiran patroli Blue Light, yang ditandai dengan sorotan lampu rotator berwarna biru menyala terang, bertujuan untuk memberikan efek cegah dini terhadap aksi kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Bartim turut serta melakukan observasi, dialogis dengan warga, serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak pidana dan tidak segan melaporkan hal mencurigakan ke Call Center 110 atau layanan pengaduan Polres Bartim.

Kapolres Barito Timur melalui Kasat Samapta, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli Blue Light adalah bentuk kehadiran aktif Polri dalam memberikan perlindungan dan pengayoman di malam hari. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir menjaga keamanan, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik yang dipantau dinyatakan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat merespon positif kegiatan ini dan berharap patroli serupa terus dilaksanakan secara rutin.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur