Example 728x250
Terkini

Cegah Aksi Premanisme dan Begal, Personel Polsek Benua Lima Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan di Depan Kantor

36
×

Cegah Aksi Premanisme dan Begal, Personel Polsek Benua Lima Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan di Depan Kantor

Sebarkan artikel ini

Bartim, Guna mengantisipasi potensi aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti begal, Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kendaraan secara selektif di depan Mapolsek Benua Lima, Minggu malam (11/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Regu I SPKT Polsek Benua Lima. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, sekaligus mengecek identitas pengemudi serta barang bawaan guna memastikan tidak adanya indikasi pelanggaran hukum.

Kapolsek Benua Lima, IPTU Rabin Agusta, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan efek deterrent terhadap potensi pelaku kejahatan jalanan. “Kami berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama di malam hari saat kerawanan meningkat. Pemeriksaan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran barang-barang terlarang,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan maupun pelanggaran hukum. Situasi di wilayah Kecamatan Benua Lima terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap kehadiran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur