Example 728x250
Terkini

Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Benua Lima Laksanakan KRYD dengan Pemeriksaan Kendaraan dan Barang Bawaan

35
×

Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Benua Lima Laksanakan KRYD dengan Pemeriksaan Kendaraan dan Barang Bawaan

Sebarkan artikel ini

Bartim, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Benua Lima, Polsek Benua Lima Polres Barito Timur – Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 11 Mei 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Regu I SPKT Polsek Benua Lima dengan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti obyek vital, warung dan kios warga, area sekolah, kawasan perkantoran, titik keramaian, serta pemukiman penduduk. KRYD difokuskan sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli rutin dan berdialog langsung dengan masyarakat guna memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Selain itu, personel juga melaksanakan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Mapolsek Benua Lima.

Kapolsek Benua Lima, IPTU Rabin Agusta, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat. “Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa wilayah Kecamatan Benua Lima dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respon positif dan mendukung penuh langkah kepolisian dalam menciptakan situasi yang tenteram dan bebas dari aksi kriminalitas.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur