Example 728x250
Terkini

Antisipasi Gangguan Keamanan dan Aksi Premanisme, Personel Polsek Pematang Karau Laksanakan Sidak ke Kos-kosan dan Barak Warga

34
×

Antisipasi Gangguan Keamanan dan Aksi Premanisme, Personel Polsek Pematang Karau Laksanakan Sidak ke Kos-kosan dan Barak Warga

Sebarkan artikel ini

Bartim, Polres Bartim – Polda Kalteng, Guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menindaklanjuti maraknya keresahan masyarakat terhadap aksi premanisme, Polsek Pematang Karau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kos-kosan dan barak warga yang berada di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Minggu, 11/5/2025

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam tersebut dipimpin langsung oleh personel piket Polsek Pematang Karau sebagai bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menindaklanjuti potensi pelanggaran hukum di lingkungan tempat tinggal sementara seperti kos dan barak.

Dalam sidak tersebut, personel melakukan pemeriksaan identitas penghuni, memastikan tidak ada yang terlibat dalam tindak kriminal, serta memberikan imbauan kamtibmas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, miras, dan tindak kejahatan lainnya. Polisi juga mengingatkan agar para penghuni selalu menjaga ketertiban dan tidak menyalahgunakan tempat tinggal mereka untuk aktivitas melanggar hukum.

Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkala. “Kami ingin memastikan bahwa setiap lingkungan tempat tinggal, termasuk kos-kosan dan barak, tidak menjadi tempat berkembangnya aksi kriminalitas. Kehadiran polisi adalah untuk menciptakan rasa aman dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran menonjol. Situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas upaya Polsek Pematang Karau dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur