Example 728x250
Terkini

Cegah Aksi Premanisme dan Begal, Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Polres Bartim Laksanakan Pemeriksaan Badan kepada Anak-anak Nongkrong

36
×

Cegah Aksi Premanisme dan Begal, Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Polres Bartim Laksanakan Pemeriksaan Badan kepada Anak-anak Nongkrong

Sebarkan artikel ini

Bartim, Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat dan mencegah aksi premanisme serta kejahatan jalanan seperti begal, Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Telabang 2025 Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap sekelompok remaja yang nongkrong di sejumlah titik rawan pada Minggu malam (11/05/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang menargetkan lokasi-lokasi dengan potensi tinggi terjadinya pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban umum. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati beberapa anak muda sedang berkumpul hingga larut malam. Langkah pemeriksaan badan serta pemeriksaan barang bawaan pun dilakukan secara humanis dan profesional.

Kasatgas Gakkum Ops Pekat Polres Bartim mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan mengantisipasi kepemilikan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, maupun narkoba. “Kami tidak ingin anak-anak muda ini menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan. Dengan pendekatan persuasif, kami juga memberikan edukasi agar mereka menghindari pergaulan negatif dan segera pulang ke rumah saat malam hari,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Situasi tetap aman dan terkendali. Tim Satgas juga membagikan pesan-pesan kamtibmas dan mendorong masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Operasi Pekat ini akan terus digelar secara intensif sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur