Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan mitigasi bencana dengan menyosialisasikan bahaya karhutla kepada masyarakat Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Minggu (11/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tindakan preventif Polri terhadap potensi bencana karhutla yang dapat merusak lingkungan, membahayakan kesehatan masyarakat, serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek memberikan imbauan dan larangan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berfoto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPTU Eko Basuki Trimortiono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat agar lebih sadar akan risiko dan dampak buruk dari praktik pembakaran lahan.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Kami berharap warga turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar IPTU Eko.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa warga Desa Kotam menerima dengan baik imbauan yang disampaikan dan menyatakan kesiapannya untuk tidak membakar lahan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Patangkep Tutui akan terus menggencarkan sosialisasi semacam ini ke desa-desa lain guna membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bencana karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)