Tamiang Layang –
Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di lokasi wisata, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan observasi dan pemantauan di kawasan Taman Obyek Wisata Rumah Betang, Jl. A. Yani, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.Minggu, 11/5/2025
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti aksi premanisme, pencurian, dan tindakan meresahkan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung.
Selama kegiatan, petugas melakukan observasi lingkungan dan berdialog dengan masyarakat serta pengelola wisata. Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar pengunjung tetap waspada, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan lingkungan wisata yang aman.
Tim patroli juga menyosialisasikan layanan Call Center Darurat Kepolisian di nomor 110 serta 0811-5241-110 sebagai saluran cepat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan bahwa destinasi wisata tetap menjadi tempat yang nyaman, aman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” ujarnya.(Joe)