Tamiang Layang –
Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan observasi dan patroli dialogis di kawasan Taman Obyek Wisata Rumah Betang, Jl. A. Yani, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima. Minggu, 11/5/2025
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di lokasi wisata yang ramai dikunjungi warga, terutama pada akhir pekan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta melakukan pemantauan situasi sekitar serta berdialog langsung dengan pengunjung dan petugas setempat. Petugas menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan menjaga ketertiban umum selama berada di area wisata.
Tim patroli juga mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 dan nomor 0811-5241-110 sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa kehadiran Polisi di tempat-tempat wisata merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan aman dan tenang. Pencegahan adalah langkah utama untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.(Joe)