Barito Timur, 11 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan observasi di beberapa fasilitas tempat ibadah pada hari Minggu, 11 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana dan memberikan pelayanan kepolisian yang prima kepada masyarakat, terutama saat berlangsungnya ibadah di lingkungan gereja.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur yang menginstruksikan pelaksanaan Patroli R4 dengan sasaran utama pencegahan tindak pidana dan memastikan situasi aman di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Satuan Samapta Polres Barito Timur menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4) jenis Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1032-35 dalam pelaksanaan patroli ini dan Tempat Ibadah yang Dihubungi Gereja Katolik ST. Mikhael yang terletak di Jalan Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Kedua tempat ibadah tersebut berada dalam kondisi kondusif dan terkendali, dengan tidak ada gangguan keamanan yang signifikan selama kegiatan ibadah berlangsung.
Tindakan yang Ditempuh Tim Patroli Kota Presisi melakukan sejumlah tindakan preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Selain melakukan observasi langsung di kedua tempat ibadah, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat dan pengurus gereja. Edukasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) disampaikan, dengan mengingatkan agar setiap potensi gangguan atau kejadian yang mencurigakan segera dilaporkan ke Layanan Darurat Kepolisian melalui Call Center 110 atau nomor 0811524110.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah, serta memiliki saluran komunikasi langsung dengan pihak kepolisian untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan.
Demikian laporan kegiatan Patroli Kota Presisi dalam rangka Harkamtibmas yang dilaksanakan oleh Satsamapta Polres Barito Timur.(Joe)