Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Cek dan Ricek Kondisi Ranmor R4 Sebelum Patroli, Cegah Kerusakan dan Tingkatkan Pelayanan

31
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Cek dan Ricek Kondisi Ranmor R4 Sebelum Patroli, Cegah Kerusakan dan Tingkatkan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Guna memastikan kesiapan operasional kendaraan dinas sebelum digunakan dalam pelaksanaan patroli rutin, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan kondisi kendaraan patroli roda empat (R4) pada Minggu, 11 Mei 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka serah terima piket patroli sesuai Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, tentang pelaksanaan patroli R4 yang bertujuan mencegah tindak pidana serta memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Dalam kegiatan serah terima tersebut, petugas melakukan Serah terima dilaksanakan secara administrasi melalui pengecekan dan pencatatan buku mutasi kegiatan patroli, guna menjamin kesinambungan informasi antar-piket Serta Pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan terhadap kendaraan patroli R4 dengan nomor polisi 1032-35. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan siap digunakan untuk pelaksanaan tugas berikutnya.

Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari gangguan teknis saat pelaksanaan patroli serta sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perawatan kendaraan dinas.

“Ranmor patroli adalah ujung tombak pelayanan Kepolisian di lapangan. Oleh karena itu, kondisi kendaraan harus selalu prima agar dapat mendukung tugas pokok anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Selama proses serah terima dan pengecekan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bartim dalam menerapkan prinsip presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur