Example 728x250
Terkini

Anggota Polsek Pematang Karau Laksanakan Mitigasi Bencana Bersama Anggota Posko Karhutla

38
×

Anggota Polsek Pematang Karau Laksanakan Mitigasi Bencana Bersama Anggota Posko Karhutla

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Polres Brtim – Polda Kalteng, Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana alam di wilayahnya, Polsek Pematang Karau melaksanakan kegiatan mitigasi bencana yang difokuskan pada penanganan banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu, 11 Mei 2025.

Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pematang Karau dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H., dengan melibatkan personel Polsek serta anggota Posko Siaga Karhutla dan Bencana Kecamatan Pematang Karau.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan beberapa langkah strategis, antara lain Personel Polsek bersama petugas posko melaksanakan koordinasi serta pengecekan terhadap kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) yang tersedia di Posko Siaga Karhutla dan Bencana. Hal ini dilakukan guna memastikan respons cepat dan efektif apabila terjadi situasi darurat Dan Tim gabungan juga melakukan pemantauan terhadap debit air sungai sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi banjir. Selain itu, pengecekan ini juga bertujuan memastikan ketersediaan sumber air apabila terjadi kebakaran lahan di wilayah tersebut.

Kapolsek Pematang Karau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam upaya deteksi dini dan penanggulangan bencana secara terpadu. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen, baik personel maupun peralatan, siap digunakan setiap saat. Ini penting untuk mencegah dan menanggulangi bencana secara cepat dan tepat,” ujar IPTU Ather Diorama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dalam keadaan kondusif dan terkendali. Polsek Pematang Karau akan terus melakukan pemantauan berkala dan menjalin sinergi dengan unsur terkait dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bencana.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur