Example 728x250
Terkini

Kasat Narkoba Polres Bartim Pimpin Giat KRYD On Call Alpha 2, Amankan Ibadah Minggu di Gereja Maranatha

39
×

Kasat Narkoba Polres Bartim Pimpin Giat KRYD On Call Alpha 2, Amankan Ibadah Minggu di Gereja Maranatha

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Regu On Call Alpha 2 melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 11 Mei 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bartim, IPTU Budi Utomo, S.H., M.M., yang juga menjabat sebagai Kepala Regu On Call Alpha 2 dan Giat KRYD difokuskan pada pengamanan pelaksanaan ibadah Minggu di Gereja Maranatha, sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah secara khusyuk dan aman.

Dalam arahannya, IPTU Budi Utomo menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehadiran anggota di tengah masyarakat, terutama pada hari libur dan kegiatan keagamaan. “Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat, khususnya ibadah, dapat berjalan lancar tanpa gangguan, serta memberikan rasa aman bagi para jemaat,” ujarnya di sela kegiatan.

Seluruh personel yang tergabung dalam Regu On Call Alpha 2 terlihat aktif melakukan pengamanan serta patroli di sekitar gereja. Kehadiran petugas Polri juga mendapat apresiasi positif dari pihak gereja dan jemaat yang merasa lebih tenang dalam beribadah.

Kegiatan KRYD ini juga merupakan bagian dari implementasi tugas pokok Polri dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

Polres Barito Timur akan terus meningkatkan kegiatan preventif seperti ini sebagai langkah nyata menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur