Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Aktif Patroli Malam, Area Bank dalam Pengawasan

42
×

Sat Samapta Aktif Patroli Malam, Area Bank dalam Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di objek vital, Sat Samapta Polres Sukamara terus mengintensifkan patroli malam hari, termasuk di kawasan perbankan. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kriminalitas di malam hari, Minggu (11/05/2025) Malam.

Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah bank yang berada di wilayah Kota Sukamara. Personel memantau situasi sekitar, mengecek kondisi CCTV luar, pintu masuk, serta memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa perbankan termasuk dalam kategori objek vital yang menjadi prioritas pengamanan, terutama pada malam hari. “Patroli ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain melakukan pengawasan, personel Sat Samapta juga menyempatkan berkoordinasi dengan petugas keamanan internal bank guna memastikan situasi tetap terkendali. Interaksi tersebut menjadi sarana bertukar informasi jika ditemukan hal-hal yang perlu perhatian lebih lanjut.

Kehadiran polisi di sekitar area perbankan pada malam hari memberikan rasa aman, tidak hanya bagi pihak bank, tetapi juga masyarakat sekitar yang melintas atau beraktivitas. Hal ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polres Sukamara dalam menjaga ketertiban wilayah hukumnya.

Dengan dilaksanakannya patroli malam secara rutin dan terarah, Sat Samapta Polres Sukamara berharap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian atau perusakan fasilitas bank, dapat dicegah sedini mungkin, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur