Example 728x250
Kalteng

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sukamara Sambangi Pasar Saik Malam Hari

37
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sukamara Sambangi Pasar Saik Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polres Sukamara melaksanakan patroli malam hari ke area Pasar Saik. Patroli ini dilakukan usai aktivitas jual beli berakhir, saat kawasan pasar mulai sepi dan rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas, Minggu (11/05/2025) Malam.

Dalam patroli tersebut, personel menyusuri area dalam dan sekitar Pasar Saik, memastikan situasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian maupun aksi vandalisme yang rentan terjadi saat malam hari.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui personel patroli mengatakan bahwa patroli di lokasi-lokasi strategis seperti pasar merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian. “Pasar termasuk objek vital yang harus dijaga keamanannya, baik saat ramai maupun setelah aktivitas selesai,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi petugas keamanan pasar yang berjaga di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, polisi menggali informasi terkait situasi kamtibmas di area pasar serta mendengarkan masukan dari petugas jaga malam.

Petugas keamanan pasar pun menyambut baik kehadiran polisi yang rutin melakukan patroli. Sinergi antara kepolisian dan petugas keamanan sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman, terutama saat malam hari ketika pengawasan masyarakat sudah minim.

Dengan patroli yang dilakukan secara berkala, Polres Sukamara berharap dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah pasar serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur