Example 728x250
Terkini

Polres Kapuas Gelar Patroli Ops Pekat Telabang 2025, Antisipasi Premanisme di Kab. Kapuas

61
×

Polres Kapuas Gelar Patroli Ops Pekat Telabang 2025, Antisipasi Premanisme di Kab. Kapuas

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari premanisme, Kepolisian Resor Kapuas mengintensifkan patroli malam sebagai bagian dari Operasi Pekat Telabang 2025.

Aksi ini digelar sebagai respons nyata terhadap keresahan masyarakat akan aksi premanisme dan tindak kriminalitas yang kerap terjadi di malam hari. Minggu, (12/5/2025) Malam.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. yang menegaskan, bahwa patroli ini menyasar titik-titik rawan di Kota Kuala Kapuas, termasuk Taman Raja Bunu, Taman Daun, Pelabuhan Danau Mare, Serta Pelabuhan KP3 Kapuas hingga lokasi-lokasi lain yang terindikasi menjadi tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan jalanan.

“Patroli malam ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme, pungutan liar, dan segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat. Keamanan adalah hak warga, dan kami pastikan tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa nyaman,” tegas Kapolres.

Patroli dilakukan pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif untuk menutup celah kejahatan yang bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Dengan pendekatan mobilitas tinggi dan kehadiran fisik polisi di titik strategis, diharapkan warga dapat beraktivitas tanpa rasa takut.

Lebih lanjut, Kapolres Kapuas menambahkan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dan aspirasi masyarakat yang menginginkan tindakan tegas terhadap segala aksi premanisme yang semakin meresahkan.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, intimidasi, pungli, atau kekerasan—baik atas nama pribadi maupun organisasi. Polres Kapuas akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Tak hanya berfokus pada tindakan represif, Polres Kapuas juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satunya melalui penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan kewaspadaan bersama, apabila membutuhkan bantuan Polisi agar menghubungi 110 Layanan Polisi 24 jam.

Dengan keberadaan polisi yang rutin berpatroli, harapannya kejahatan konvensional maupun aksi premanisme dapat ditekan secara signifikan, menciptakan iklim sosial yang lebih kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kab. Kapuas. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur