Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas kelurahan Pasir Putih Dan Dukung Program Asta Cita .

40
×

Bhabinkamtibmas kelurahan Pasir Putih Dan Dukung Program Asta Cita .

Sebarkan artikel ini

Sampit, Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, Aipda Yudi supriadi selaku Bhabinkamtibmas kelurahan Pasir putih Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda kalteng melakukan pengecekan Pekarangan bergizi berupa tanaman buah melon milik warga binaanya.

Ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka memastikan ketersediaan dan keberlanjutan sumber pangan di masyarakat yang mana Kebun milik Pekarangan milik Sdr. Suyatno yang terletak di Kel Pasir putih Kec Mb Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Bhabinkamtibmas Aipda Yudi Supriadi melakukan pengecekan menjadi bukti nyata upaya masyarakat dengan dukungan Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang dalam mengelola sumber daya yang ada untuk memajukan ketahanan pangan lokal. Senin (12/5/2025) Pagi.

“Kami ingin memastikan apa yang di pelihara aman dan berhasil secara optimal sehingga bisa menjadi sumber pangan tambahan bagi masyarakat setempat. Ini bentuk dukungan kami terhadap program Asta Cita Pemerintah,” ujar Bhabinkamtibmas.

Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K mengatakan, ketahanan pangan merupakan program Asta Cita dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, agar mampu mewujudkan swasembada pangan nasional, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Lebih lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwan Kegiatan ini termasuk peran serta Polri Selaku Penggerak Program Asta Cita sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup.

“Diharapkan, upaya ini terus berlanjut dan menjadi bagian dari program jangka panjang yang akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (cs87)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur