Example 728x250
Terkini

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Rupbasan Gorontalo Ikut Upacara Tabur Bunga Junjung Tinggi Nilai Kepahlawanan

39
×

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Rupbasan Gorontalo Ikut Upacara Tabur Bunga Junjung Tinggi Nilai Kepahlawanan

Sebarkan artikel ini
1723308140833

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Rupbasan Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti upacara tabur bunga yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo di Taman Makam Pahlawan Pentadio. Jumat (09/08/2024).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk merenungkan kembali jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar, memimpin jalannya Upacara Tabur Bunga tersebut.

1723308146021

1723308117951Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimti Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan Kepala UPT se-Provinsi Gorontalo beserta jajarannya, dan pihak Rupbasan Gorontalo dihadiri langsung oleh Kepala Rupbasan Samsul, Kasubsi Adpel Mamat Inado,Kasubsi Pamlola SutriodiharjoMiolo beserta staff lainnya.

Kepala Rupbasan Gorontalo, Samsul, menyampaikan bahwa kegiatan tabur bunga ini sebagai bentuk penghormatan yang tulus kepada para pahlawan.

“Nilai-nilai kepahlawanan seperti keberanian, pengorbanan, dan semangat juang harus terus kita tanamkan dalam diri kita. Para pahlawan telah memberikan contoh yang sangat baik bagi kita semua,”ujar Samsul.

1723308112046Setelah upacara, seluruh peserta secara bergantian menaburkan bunga di Makam para pahlawan.

Tindakan sederhana ini mengandung makna yang mendalam, yaitu sebagai komitmen untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dalam membangun bangsa yang lebih baik. (Humas Rupbasan Gorontalo).

Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"