Example 728x250
Babel

Kapolres Bangka Barat Tegas Terapkan Instruksi Kapolda, Siap Berantas Premanisme dan Geng Motor

69
×

Kapolres Bangka Barat Tegas Terapkan Instruksi Kapolda, Siap Berantas Premanisme dan Geng Motor

Sebarkan artikel ini

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan kesiapannya menerapkan secara tegas kebijakan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, dalam memberantas aksi premanisme dan geng motor di wilayah hukumnya. Senin 12 Mei 2025

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polda Babel yang dalam tiga bulan terakhir berhasil meredam berbagai aksi melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.

“Sebagai perpanjangan tangan kebijakan Kapolda, kami di Polres Bangka Barat akan bergerak cepat dan tegas. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun geng motor di wilayah ini,” tegas AKBP Pradana di Muntok, Senin (12/5).

Ia mengatakan, Polres Bangka Barat telah menyusun strategi lapangan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat serta berbagai elemen keamanan lainnya guna menciptakan situasi kondusif.

Menurut Kapolres, tindakan premanisme dan aktivitas geng motor telah berdampak langsung pada rasa aman warga. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polres diminta untuk sigap, hadir di tengah masyarakat, dan tidak ragu mengambil tindakan hukum.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom. Semua bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai instruksi Kapolda,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Irjen Hendro Pandowo menyatakan bahwa premanisme dan geng motor merupakan gangguan serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang harus diberantas tanpa kompromi.

Dengan langkah ini, Polres Bangka Barat menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Polda untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi kriminal jalanan.analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur