Polres Sukamara melaksanakan patroli skala besar sebagai bagian dari Operasi Pekat Telabang 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, narkoba, senjata tajam, serta berbagai bentuk premanisme yang meresahkan warga, Minggu (11/05/2025) malam.
Apel kesiapan dilaksanakan di Mapolres Sukamara dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sukamara IPTU Ryan Eka Setiawan, S.Tr.k., S.I.K., M.M. Operasi ini merupakan implementasi arahan dari Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. yang disampaikan melalui Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., yang menekankan pentingnya tindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban umum.
Dalam arahannya, Kapolres Sukamara menyampaikan bahwa penyakit masyarakat merupakan ancaman nyata bagi ketenteraman warga. Ia meminta seluruh personel untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan sikap humanis dalam bertindak di lapangan.
“Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada ruang bagi peredaran miras, narkoba, maupun aksi premanisme di wilayah hukum Polres Sukamara,” ujar Kapolres melalui penyampaiannya.
Patroli skala besar menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas, seperti cafe, karaoke, warung, penginapan, dan toko-toko. Tim gabungan terdiri dari personel Satreskrim, Satnarkoba, dan Sipropam Polres Sukamara, serta didukung penambahan personel dari Sat Samapta dan Polsek jajaran Polres Sukamara.
Selama kegiatan berlangsung, personel berhasil menyita 1.030 botol minuman keras berbagai merek, 26 kaleng miras, dan 250 botol miras jenis arak. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik usaha yang diduga menjual miras secara ilegal.
Patroli juga dilakukan secara mobile di seputaran kota untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif. Tindakan preemtif dan preventif ini menjadi langkah strategis dalam menekan potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Dengan berakhirnya kegiatan patroli skala besar tersebut, Polres Sukamara menegaskan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat dan mengajak seluruh elemen warga untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib. Barang bukti hasil operasi akan dilakukan pemusnahan secara resmi dengan mengundang pihak Forkopimda sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian. (HMS)