Example 728x250
Kalteng

Bentuk Pelayanan Prima, Sat Samapta Polres Sukamara Gelar Pengaturan di Pagi Hari

48
×

Bentuk Pelayanan Prima, Sat Samapta Polres Sukamara Gelar Pengaturan di Pagi Hari

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, Sat Samapta Polres Sukamara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik rawan kemacetan dan persimpangan padat kendaraan di wilayah Kabupaten Sukamara, Senin (12/05/2025) Pagi.

Pengaturan pagi tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya saat jam-jam sibuk ketika aktivitas warga mulai meningkat. Sejumlah personel Sat Samapta terlihat sigap mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan pelajar, serta mengurai kepadatan di depan sekolah dan pasar.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari kerja. Selain menjaga ketertiban lalu lintas, kehadiran personel di lapangan juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang hadir dan peduli terhadap kenyamanan publik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas di pagi hari,” ujarnya.

Masyarakat pun mengapresiasi kehadiran polisi yang membantu menciptakan suasana aman dan tertib saat beraktivitas. Kehadiran personel Samapta sangat dirasakan manfaatnya, terutama oleh para orang tua dan pelajar yang setiap pagi harus melintasi jalan-jalan utama di wilayah Sukamara.

Dengan dilaksanakannya pengaturan lalu lintas setiap pagi, Sat Samapta Polres Sukamara berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mendukung terciptanya situasi yang aman, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur