Example 728x250
Terkini

PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, LANTAMAL III SAMBUT KEDATANGAN JS YAHAGI (FFM-5)

56
×

PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, LANTAMAL III SAMBUT KEDATANGAN JS YAHAGI (FFM-5)

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id,
Bhakti Nala Yudha
Jakarta, 12 Mei 2025

Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. yang diwakili oleh Kolonel Laut (T) Saut Lagu Jendri T. Panjaitan, S.E., M.Tr.Opsla. menyambut kedatangan kapal perang Jepang JS Yahagi (FFM-5) di Dermaga Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/5).

JS Yahagi merupakan kapal kelas Mogami-Class Frigate, yang dikomandani oleh Commander Tamura, Masayoshi. Kapal yang diresmikan sejak 23 Januari 2022 ini, memiliki sistem persenjataan yang lengkap dan modern, dengan dimensi panjang 133 meter, lebar 16,3 meter dan draft 9 meter serta mempunyai bobot 5.500 tons.

Dalam lawatannya yang berlangsung selama 3 hari ini, seluruh awak JS Yahagi (FFM-5) juga dikenalkan dengan kebudayaan Indonesia. Di awal kedatangannya, mereka disambut dengan tarian pendet yang berasal dari Bali. Usai penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan ship tour berkeliling JS Yahagi.

Dalam kesempatan terpisah Danlantamal menyampaikan bahwa, kunjungan persahabatan ini sangat penting untuk meningkatkan persaudaraan angkatan laut kedua negara, semangat Navy Brotherhood dan juga dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang dalam berbagai bidang kerja sama.

“Selama kunjungan, mereka akan melaksanakan berbagai kegiatan yang telah dikoordinasikan oleh TNI AL dan Atase Angkatan Laut Jepang,” ujar Danlantamal

Selanjutnya Danlantamal juga berharap, “Semoga kunjungan ini dapat meningkatkan rasa persaudaraan diantara kedua Angkatan Laut, meningkatkan hubungan serta kerjasama antara Republik Indonesia dan Jepang” pungkas Danlantamal.

(Dispen Lantamal III)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur