Example 728x250
Terkini

Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Sambangi SPBU Sukamara

32
×

Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Sambangi SPBU Sukamara

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin dengan menyasar objek vital, salah satunya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sukamara, Senin (12/05/2025) pagi.

Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi yang memiliki tingkat aktivitas tinggi dan rawan kerumunan seperti SPBU. Kehadiran personel kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau situasi sekitar, namun juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada karyawan dan pengunjung SPBU. Petugas mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan segera jika mengetahui adanya indikasi yang mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo mengatakan bahwa patroli ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Sukamara dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Ia menambahkan bahwa objek vital seperti SPBU perlu mendapatkan perhatian khusus karena berpotensi menimbulkan kerawanan jika tidak diawasi secara berkala.

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan bahwa aktivitas masyarakat di SPBU berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan. Ini adalah bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat,” ujar AKP Subardo mewakili Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H.

Dengan adanya kehadiran aktif polisi di tengah masyarakat, Polres Sukamara berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang aman serta nyaman di lingkungan sekitar SPBU maupun wilayah lainnya di Kabupaten Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur